Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Bagaimana dengan mengeja? Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata, itulah perbeda pengertiannya. Berbicara tentang Ejaan Yang Disempurnakan selanjutnya disebut EYD, ejaan ini berlaku sejak tahun 1972, dimana ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Kalau diibaratkan seperti kita sedang mengemudikan kendaraan, dimana ejaan adalah rambu lalu-lintas yang wajib dipatuhi oleh. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, maka akan tercipta lalu lintas yang tertib serta teratur. Seperti itulah kira-kira penggambaran bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
EYD sendiri mencakup lima aspek yaitu;
(1) pemakaian huruf,
(2) penulisan huruf,
(3) penulisan kata,
(4) penulisan unsur, dan
(5) pemakaian tanda baca.
Oke mari kita coba kupas satu-persatu...
1) Pemakaian Huruf
Sampai saat ini jumlah huruf abjad yang digunakan sebanyak 26 buah dan dikenal paling banyak digunakan dalam EYD. Nama setiap huruf disertakan Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y, Z. Untuk huruf sendiri ada huruf fokal (A, e, i, u, o), huruf konsonan (b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.), huruf diftong (Ai, au, oi), dan Gabungan Huruf Konsonan (Kh, ng, ny, sy).
2). Penulisan Huruf
Bagaimana dengan aturan penulisan atau penggunaan huruf menurut EYD? Ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu penulisan huruf besar, dan penulisan huruf miring.
Huruf besar digunakan untuk;
1) Digunakan sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Contoh; Tugas akhir kuliah sudah selesai dikerjakan.
2) Digunakan sebagai huruf pertama petikan langsung.
Contoh; Paman bertanya, “Apakah ibu sudah pulang dari pasar?”.
3) Digunakan sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kata ganti Tuhan, dan nama kitab suci.
Contoh; Allah Yang Maha kuasa lagi Maha penyayang.
4) Digunakan sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan , keturunan, keagamaan yang diikuti nama orang.
Contoh; Raja Tarumanegara adalah Purnawarman.
5) Digunakan sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang, pengganti nama orang tertentu, nama instansi, dan nama tempat.
Contoh; Wakil Presiden Mohammad Hatta mendapat gelar bapak koperasi Indonesia. Bapak Gubernur Sulawesi Selatan menerima laporan korupsi.
6) Digunakan sebagai huruf pertama nama orang.
Contoh : Imron, Septiani, Jufri
7) Digunakan sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan nama bahasa.
Contoh : bangsa Indonesia, suku Aborigin, bahasa Yunani.
8) Digunakan sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Contoh : tahun Hijriyah, hari Minggu, bulan September, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
9) Digunakan sebagai huruf pertama nama geografi unsur nama diri.
Contoh : Laut Cina Selatan, Asia Selatan, Tanjung Pinang
10) Digunakan sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah, ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi, kecuali terdapat kata penghubung.
Contoh : Republik Rakyat Cina, Dewan Perwakilan Rakyat
11) Digunakan sebagai huruf pertama penunjuk kekerabatan atau sapaan dan pengacuan.
Contoh : E-mail Saudara sudah saya terima, Mereka pergi ke rumah Pak Presiden.
12) Digunakan sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Contoh : E-mail Anda telah saya balas, Sudahkah Anda bersedekah?
13) Digunakan sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat dan sapaan.
Contoh : Dr. (doktor), S.H. (sarjana hukum)
14) Digunakan sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Contoh : Perserikatan Bangsa-Bangsa, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
15) Digunakan sebagai huruf pertama semua kata di dalam judul, majalah, surat kabar, dan karangan ilmiah lainnya, kecuali kata depan dan kata penghubung.
Contoh : Bacalah majalah Bahasa dan Sastra, Ia menyelesaikan makalah “Asas-Asas Hukum Perdata”.
Huruf miring digunakan untuk;
1) Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Contoh : Buku Negarakertagama. Majalah Sang Guru sedang dibaca. Surat kabar Radar Banyumas akan dibeli.
2) Menegaskan dan mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, dan kelompok kata.
Contoh : Huruf pertama kata windu adalah w. Dia bukan menipu, tetapi ditipu. Buatlah kalimat dengan kata lapang dada.
3) Menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing.
Contoh : Politik devidee et impera pernah merajalela di Indonesia.
3) Penulisan Kata
1) Kata Dasar
Kata dasar adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai suatu kesatuan.
Contoh : Dia teman baik saya.
2) Kata Turunan (Kata berimbuhan)
Ada beberapa aturan yang harus diikuti dalam penulisan kata turunan, yaitu :
Imbuhan semuanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Contoh : membaca, ketertiban, terdengar dan memasak.
Awalan dan akhrian ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata.
Misalnya : bertepuk tangan, sebar luaskan.
Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai.
Contoh : menandatangani, keanekaragaman.
Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya : antarkota, mahaadil, subseksi, prakata.
3) Kata Ulang
Kata ulang harus ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda (-). Jenis-jenis kata ulang yaitu :
- Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata awal.
Contoh : laki lelaki
- Dwilingga yaitu pengulangan utuh atau secara keseluruhan.
Contoh : rumah rumah-rumah
- Dwilingga salin suara yaitu pengulangan variasi fonem.
Misalnya : sayur sayur-mayur
- Pengulangan berimbuhan yaitu pengulangan yang mendapat imbuhan.
Contoh : main bermain-main
Gabungan Kata
Gabungan kata lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus. Bagian-bagiannya pada umumnya ditulis terpisah.
Contoh : mata kuliha, orang tua.
Gabungan kata, termasuk istilah khusus yang menimbulkan kemungkinan salah baca saat diberi tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur bersangkutan.
Contoh : ibu-bapak, pandang-dengar.
Gabugan kata yang sudah dianggap sebgai satu kata ditulis serangkai.
Contoh : daripada, sekaligus, bagaimana, barangkali.
Kata Ganti (ku, mu, nya, kau)
Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Sedangkan kata ganti ku, mu, nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Contoh : kubaca, kaupinjam, bukuku, tasmu, sepatunya.
4) Kata Depan (di, ke, dari)
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya, kecuali pada gabungan kata yang dianggap padu sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada.
Contoh : Jangan bermian di jalan. Saya pergi ke kampung halaman. Dewi baru pulang dari kampus.
Kata Sandang (si dan sang)
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Contoh : Nama si pengrimi surat tidak jelas.
Anjing bermusuhan dengan sang kucing.
Partikel
Partikel merupakan kata tugas yang mempunyai bentuk yang khusus, yaitu sangat ringkas atau kecil dengan mempunyai fungsi-fungsi tertentu. Kaidah penulisan partikel sebagai berikut :
Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Contoh : Bacalah buku itu baik-baik! Apakah yang dipelajari minggu lalu? Apakah gerangan salahku?
Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya kecuali yang dianggap sudah menyatu.
Contoh : Jika ayah pergi, ibu pun ikut pergi.
Partikel per yang berarti memulai, dari dan setiap. Partikel per ditulis terpisah dengan bagian-bagian kalimat yang mendampinginya.
Contoh : Rapor siswa dilihat per semester.
Singkatan dan Akronim
Singkatan adalah nama bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu kata atau lebih.
Contoh : dll = dan lain-lain
yth = yang terhormat
Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
Contoh : SIM = Surat Izin Mengemudi
IKIP = Institut Keguruan dan Ilmu pendidikan
Angka dan Lambang Bilangan
Dalam bahasa Indonesia ada dua macam angka yang lazim digunakan , yaitu : (1) Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, dan (2) Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X.
Lambang bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut :
1) Bilangan utuh. Misalnya : 15 lima belas
2) Bilangan pecahan. Misalnya : 3/4 tiga perempat
3) Bilangan tingakt. Misalnya : Abad II
Abad ke-2
5) Kata bilagan yang mendapat akhiran –an.
Contoh : tahun 50-an lima puluhan
6) Angka yang mneyatakan bilagnan bulat yang besar dapat dieja sebagian supaya mudah dibaca.
Contoh : Sekolah itu baru mendapat bantuan 210 juta rupiah.
7) Lambang bilangan letaknya pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Kalau perlu diupayakan supaya tidak diletakkan di awal kalimat dengan mengubah struktur kalimatnya dan maknanya sama.
Contoh : Dua puluh lima siswa SMA tidak lulus. (benar)
55 siswa SMA 1 tidak lulus. (salah)
8) Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali beberapa dipakai secara berurutan seperti dalam perincian atau pemaparan.
Contoh : Amir menonton pertunjukan itu selama dua kali.
4) Penulisan Unsur Serapan
Untuk penulisan unsur serapan dalam bahasa Indonesia, beberapa ahli menganggap belumlah stabil dan konsisten. Kenapa demikian? Ini karena pemakai bahasa Indonesia sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang ada. Ada beberapa syarat penyerapan unsur asing dalam pemakaian bahasa indonesia yang dibenarkan, yaitu :
- konsep yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan
- unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili dalam bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam bahasa Indonesia.
Namun ini akan terjadi sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu diterima. Akan tetapi yang perlu diingat adalah walaupun kita menerima unsur asing dalam perbendaharaan bahasa Indonesia, bukan berarti bahasa Indonesia ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing merupakan hal yang lurah, justru ini sebagai suatu variasi dalam penggunaan bahasa Indonesia. Hal itu terjadi karena setiap bahasa mendukung kebudayaan pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu dengan yang lain. Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang biasa disebut akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa Indonesia tidak mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari bahasa asing (Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal adanya konsep “bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia itu dalam bahasa Inggris.
Berdasarkan taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua bagian, yaitu :
Secara adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan. Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : editor, civitas academica, de facto, bridge.
Secara adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara adaptasi, yaitu : ekspor, material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi, fungsi.
5) Pemakaian Tanda Baca
Tanda Titik (.)
Penulisan tanda titik di pakai pada :
- Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
- Akhir singkatan nama orang.
- Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
- Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
- Dipakai untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
- Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
- Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
- Tidak dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan atau ilustrasi dan tabel.
Tanda koma (,)
Kaidah penggunaan tanda koma (,) digunakan :
- Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
- Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
- Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
- Digunakan dibelakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk kata : (1) Oleh karena itu, (2) Jadi, (3) lagi pula, (4) meskipun begitu, dan (5) akan tetapi.
- Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
- Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
- Dipakai diantara : (1) nama dan alamat, (2) bagina-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang ditulis secara berurutan.
- Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
- Dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
- Menghindari terjadinya salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
- Dipakai di antara bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
- Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
- Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.
Tanda Titik Tanya ( ? )
Tanda tanya dipakai pada :
- Akhir kalimat tanya.
- Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Tanda Seru ( ! )
- Tanda seru dugunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kseungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat.
Tanda Titik Koma ( ; )
Tanda titik koma dipakai :
- Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
- Memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Tanda Titik Dua ( : )
Tanda titik dua dipakai :
- Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
- Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
- Di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan .
- Di antara jilid atau nomor dan halaman.
- Di antara bab dan ayat dalam kitab suci.
- Di antara judul dan anak judul suatu karangan.
- Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Tanda Elipsis (…)
- Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dibuang. Jika yang dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.
Tanda Garis Miring ( / )
Tanda garis miring ( / ) di pakai :
- Dalam penomoran kode surat.
- Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.
Tanda Penyingkat atau Apostrof ( ‘)
- Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan sebagian huruf.
Tanda Petik Tunggal ( ‘…’ )
Tanda petik tunggal dipakai :
- Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
- Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
Tanda Petik ( “…” )
Tanda petik dipakai :
- Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum dikenal.
- Mengapit judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
- Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
0 Response to "Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)"
Post a Comment